Bimbingan Teknis Online: Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Cerdas
Pemerintah Desa Kelurahan semakin berfokus pada penerapan teknis Sistem Informasi dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan layanan publik berbasis elektronik. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Online Seri #1 yang bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola administrasi dan layanan publik secara efektif.
Bimbingan Teknis yang diadakan pada tanggal 19 Juli 2024 secara daring ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai desa dan kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Acara ini diselenggarakan oleh IDC dan Tim IT Official Smart Village Provinsi Lampung, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung penerapan sistem informasi dan SPM dalam tata kelola pemerintahan desa.
Fokus Penerapan Teknis Sistem Informasi:
Peserta bimbingan diberikan pemahaman mendalam tentang penerapan teknis sistem informasi pemerintahan desa. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan data penduduk, administrasi keuangan desa, dan integrasi teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa:
Peran SPM dalam memastikan kualitas layanan publik di desa juga menjadi sorotan utama dalam bimbingan ini. Peserta diajak untuk memahami dan mengimplementasikan SPM sebagai acuan dalam meningkatkan mutu layanan, termasuk dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Tata Kelola Administrasi Pemerintahan dan Layanan Publik Berbasis Elektronik:
Dalam era digitalisasi ini, penerapan tata kelola administrasi yang baik melalui sistem berbasis elektronik menjadi kunci efisiensi dan keterbukaan pemerintahan desa. Peserta bimbingan didorong untuk mengintegrasikan teknologi dalam setiap aspek tata kelola administrasi dan layanan publik, guna meningkatkan aksesibilitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Harapan ke Depan:
IDC berharap melalui kegiatan seperti bimbingan teknis ini, aparatur desa dapat menjadi lebih cerdas dalam mengelola administrasi pemerintahan desa dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan penerapan teknis yang tepat dan penggunaan sistem informasi yang efektif, diharapkan dapat tercipta desa dan kelurahan yang lebih mandiri dan berdaya.
Bimbingan teknis ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dan standar pelayanan yang tinggi, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. {davitkurniawan)