Pendahuluan: Desa Adalah Akar Peradaban
Dulu, desa dianggap sebagai tempat yang tertinggal, terbelakang, dan terisolasi. Padahal, dalam sejarah panjang nusantara, desa adalah pusat kekuatan ekonomi, budaya, dan kearifan lokal. Segala yang kokoh harus berakar. Dan akar bangsa Indonesia adalah desa.
Namun, kenyataannya, banyak desa yang masih bergantung pada dana transfer dari pusat, sulit mandiri secara ekonomi, dan kekurangan akses pada teknologi serta sumber daya. Di sinilah peran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) muncul sebagai jawaban konkret atas kebutuhan desa untuk bangkit dengan cara yang sesuai dengan karakternya sendiri.
Apa Itu BUMDes dan Kenapa Penting?
Pengertian BUMDes
BUMDes adalah unit usaha yang dibentuk dan dimiliki oleh desa, dikelola secara profesional oleh pemerintah desa bersama masyarakat, untuk mengelola potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kesejahteraan.
BUMDes bukan cuma koperasi. Ia adalah badan usaha legal, bisa punya banyak unit bisnis, bisa kerja sama dengan pihak luar, dan bisa menghasilkan keuntungan untuk desa dan masyarakatnya.
Dasar Hukum
BUMDes didirikan berdasarkan:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
- Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, Pembinaan, dan Pengembangan BUMDes
BUMDes bukan hanya sekadar usaha. Ia adalah bentuk aktualisasi hak desa untuk mengelola sumber dayanya secara berdaulat.
Fungsi dan Tujuan BUMDes
Fungsi Utama:
- Meningkatkan ekonomi desa
- Membuka lapangan kerja lokal
- Meningkatkan pelayanan publik di desa
- Menjaga aset dan potensi desa tetap dimiliki oleh warga lokal
- Menjadi penggerak transformasi sosial dan ekonomi berbasis partisipasi
Tujuan Strategis:
- Mewujudkan desa mandiri dan berdaulat secara ekonomi
- Meningkatkan pendapatan asli desa (PADes)
- Membangun sistem usaha yang transparan, adil, dan berkelanjutan
Tahapan Membangun BUMDes: Dari Nol
1. Pemetaan Potensi dan Masalah Desa
Sebelum mendirikan usaha, pahami dulu:
- Apa potensi desa? (Pertanian, wisata, kuliner, sumber daya air, budaya?)
- Apa masalah utama desa? (Pengangguran? Harga komoditas anjlok? Transportasi minim?)
Gunakan metode partisipatif seperti:
- FGD (Focus Group Discussion)
- Musyawarah Desa
- Survey lapangan
- Observasi langsung
Contoh: Desa yang punya danau alami bisa bikin unit wisata air. Tapi kalau malah fokus bikin toko kelontong padahal desanya jauh dari jalan raya, ya jelas kurang strategis.
2. Pilih Jenis Usaha yang Tepat
BUMDes bisa bergerak di berbagai sektor, antara lain:
- Unit simpan pinjam (alternatif dari rentenir)
- Unit perdagangan (warung desa, kios pupuk, BBM)
- Pengelolaan air bersih dan sanitasi
- Pariwisata desa
- Pertanian modern
- Jasa transportasi desa
- Energi terbarukan (biogas, PLTMH)
Pilih yang:
- Sesuai potensi lokal
- Ada permintaan pasar
- Punya dampak ekonomi jangka panjang
3. Persiapkan Struktur Organisasi BUMDes
Idealnya, struktur BUMDes terdiri dari:
- Direktur / Kepala BUMDes
- Bagian Keuangan
- Bagian Operasional
- Bagian Pemasaran
- Dewan Pengawas (melibatkan tokoh masyarakat & BPD)
Catatan penting: Pilih pengurus berdasarkan KOMPETENSI, bukan karena “dekat sama kepala desa”. Profesionalitas menentukan keberlangsungan usaha.
4. Penguatan SDM dan Manajemen
- Latih pengurus BUMDes dengan pelatihan manajemen, pemasaran, digitalisasi, dan akuntansi dasar.
- Libatkan pendamping desa, universitas, atau LSM.
- Gunakan sistem pembukuan digital seperti SI BUMDes, SIPADES, atau aplikasi akuntansi gratis.
5. Bangun Sistem Transparansi dan Akuntabilitas
- Laporan keuangan BUMDes harus diumumkan secara berkala
- Gunakan papan informasi publik di balai desa
- Libatkan warga dalam evaluasi tahunan
publik adalah kunci. Kalau warga nggak percaya, usaha sebesar apapun bakal sepi.
6. Pendaftaran dan Legalitas
BUMDes harus memiliki:
- Akta Pendirian
- NPWP
- Nomor Induk BUMDes (NIB)
- Terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM (jika bentuknya Perseroda Desa)
Strategi Pengembangan BUMDes Berkelanjutan
Sinergi dan Kemitraan
BUMDes bisa menjalin kerja sama dengan:
- BUMN (melalui program CSR)
- Perguruan Tinggi (riset, pendampingan)
- Start-up (digitalisasi dan platform online)
- Perbankan (akses modal)
Digitalisasi Usaha Desa
- Gunakan e-commerce untuk menjual produk desa (Tokopedia, Shopee, Bukalapak)
- Promosikan melalui Instagram, TikTok, YouTube
- Gunakan aplikasi manajemen keuangan agar lebih efisien dan transparan
Monitoring & Evaluasi Rutin
- Evaluasi bulanan dan tahunan
- Lakukan audit keuangan secara berkala
- Gunakan indikator kinerja seperti ROI, dampak sosial, dan jumlah tenaga kerja yang terserap
Tantangan yang Perlu Diwaspadai
- Mentalitas Konsumtif
Banyak desa masih terjebak dalam budaya “menunggu bantuan”. Ini harus diubah ke budaya “menciptakan solusi”. - Korupsi dan Nepotisme
Harus ada mekanisme pengawasan yang kuat dari masyarakat. Jika perlu, adakan audit independen. - Kurangnya Inovasi dan Riset Pasar
Jangan takut eksperimen. Lakukan uji coba dan pilot project sebelum skala besar. - Pengelolaan Lemah
BUMDes bukan tempat buangan jabatan. Harus dikelola layaknya perusahaan modern dengan sistem kerja profesional.
Studi Kasus: BUMDes Inspiratif
BUMDes Tirta Mandiri, Ponggok, Klaten
- Dulu hanya kolam biasa, kini jadi desa wisata air nasional
- Pendapatan BUMDes: Rp 10 M++ per tahun
- Warga punya saham, jadi benar-benar merasa memiliki
BUMDes Panggung Lestari, Banyuwangi
- Fokus ke pertanian organik, pengelolaan sampah, dan layanan air bersih
- Desa jadi mandiri, bersih, dan menjadi inspirasi nasional
Penutup: Dari Desa, Bangkitlah Negeri
BUMDes bukan hanya soal usaha. Ini adalah manifestasi kedaulatan desa. Ia mengajarkan desa untuk berdiri tegak, bermartabat, dan tidak sekadar menjadi objek pembangunan.
Jika desa bisa mengelola kekuatannya sendiri, maka Indonesia akan tumbuh dari akar yang kokoh. Karena desa yang kuat bukan berarti desa yang kaya, tapi desa yang tahu siapa dirinya, dan mampu menghidupi warganya sendiri.
Mari kita bangun desa bukan dengan wacana, tapi dengan langkah nyata. Karena sejatinya, membangun Indonesia adalah membangun dari desa.